![]() |
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (F/Istimewa) |
Dinamika Kepri | Batam - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Maret hingga April 2025. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (28/04/2025).
Door stop terkait pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 10 orang, dengan rincian barang bukti sebagai berikut:
- 835,02 gram Narkotika jenis sabu.
- 73,77 gram Narkotika jenis ganja.
Barang bukti sabu yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Sedangkan barang bukti ganja berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa, dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 3 orang.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka beragam, mulai dari transaksi di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam sandal yang dikenakan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., mengungkapkan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolresta. (r)