![]() |
Foto bersama usai audensi dengan Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo,SIK.,M.SI dan Kabidhumas Polda Kepri, Selasa (29/4/2025), (F/Istimewa) |
Dinamika Kepri | Batam - Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Batam, melakukan audiensi ke Polda Kepri, Selasa (29/4/2025).
Audiensi ini kemudian diterima langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo di ruang kerjanya.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana akrab dan membahas sejumlah isu strategis serta mempererat sinergi antara organisasi kepemudaan dan institusi Polri.
Selain diterima Wakapolda Kepri, hadir juga Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara dari pihak GMKI, dihadiri Ketua GMKI Cabang Batam, May Shine Debora Panaha, Sekretaris Sdr. Gert Eric Verheyen Ngare, Kabid AKSPEL Fan Mani Lazarus, dan jajaran pengurus lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua GMKI mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk berdialog langsung dengan jajaran Polda Kepri.
Selain itu GMKI juga menyampaikan rasa bangga dapat duduk bersama dan berdiskusi dengan para pimpinan kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
"Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan organisasi, serta memperkuat sinergi guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepri. GMKI juga tengah mempersiapkan Kongres Nasional yang akan digelar bulan depan di Samarinda, Kalimantan Timur, yang sekaligus menjadi ajang pemilihan Ketua Umum baru," ujar May Shine Debora Panaha.
May Shine juga menegaskan posisinya sebagai organisasi kepemudaan Kristen yang independen.
"Kami independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik, namun tetap kritis dalam menyampaikan aspirasi. Saat ini, GMKI memiliki 120 cabang di seluruh Indonesia dan terus mendorong peran pemuda sebagai agen perubahan melalui pendekatan yang solutif dan konstruktif," ungkapnya.
Dalam audiensi ini, May Shine Debora Panaha juga menyoroti isu cut and fill di kawasan Botania yang diduga berlangsung tanpa izin resmi.
"Berdasarkan informasi dari tim hukum GMKI, aktivitas tersebut telah mendapat peringatan dari BP Batam dan patut dicermati karena mengarah pada praktik penambangan ilegal. GMKI mengapresiasi langkah aparat Polri yang mulai menindaklanjuti kasus ini,” ujar May.
Selain itu, ia juga melaporkan temuan lapangan terkait dugaan peredaran barang bekas (Balpres) yang ditemukan di dua ruko, lengkap dengan empat mobil pickup bermuatan.
Kata dia, GMKI berharap kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini secara serius, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberi perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri mengatakan menyambut baik audensi tersebut.
"Kami menyambut baik komunikasi yang terjalin antara GMKI Batam dengan Polda Kepri. Ini merupakan bentuk sinergi positif yang penting dalam menjaga stabilitas dan membangun kepercayaan antara institusi penegak hukum dan organisasi kepemudaan," kata Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo.
“Polda Kepri terbuka untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan yang disampaikan GMKI. Kami memahami bahwa suara pemuda sangat penting dalam menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan, termasuk dalam hal pengawasan terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Kemudian menanggapi terkait isu cut and fill di kawasan Botania, kata Wakapolda, itu kewenangan BP Batam
"Perlu kami sampaikan bahwa wilayah tersebut berada di bawah kewenangan BP Batam. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembangunan di sana, harus mendapatkan izin resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Wakapolda Kepri.
Kemudian mengenai Balpers, kata Wakapolda akan menindaklanjutinya.
"Sedangkan untuk dugaan peredaran barang bekas (Balpers), kami akan menindaklanjutinya melalui penyelidikan yang mendalam,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo.
Selain itu, Wakapolda juga mengatakan pihaknya akan terus mendukung penuh rencana Kongres Nasional GMKI yang akan diselenggarakan di Samarinda dan berharap kegiatan tersebut berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan organisasi dan berkomitmen untuk mengevaluasi dan menindak setiap bentuk masuknya barang ilegal ke wilayah Kepri, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Masyarakat Kepulauan Riau
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, kata dia sejak awal, Polda Kepri telah menjalin komunikasi aktif dengan pengurus GMKI untuk mempererat hubungan kelembagaan.
"Kami menghargai pertemuan yang telah dilakukan antara GMKI dan Kapolda Kepri sebagai langkah positif dalam membangun silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antara organisasi kepemudaan dan kepolisian,” ujar Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
"Kami memandang rekan-rekan GMKI sebagai agen Kamtibmas yang berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap GMKI dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Provinsi Kepri, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam menjaga stabilitas daerah," tambahnya.
Terpisah, dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas juga mengimbau masyarakat, katanya, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, bisa menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (r)