Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota Satpol-PP Batam, Yusril Koto Ditangkap Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota Satpol-PP Batam, Yusril Koto Ditangkap Polisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota Satpol-PP Batam, Yusril Koto Ditangkap Polisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota Satpol-PP Batam, Yusril Koto Ditangkap Polisi
Yusril Koto. (F/Istimewa).

Dinamika Kepri | Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang amankan Aktivis Kota Batam, Yusril Koto pada Senin (28/4/2025).

Kabar diamankannya Yusril ini, saat dikonfirmasi kemudian dibenarkan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

"Ya benar," kata Zaenal Arifin kepada wartawan.

Zaenal mengatakan, penangkapan Yusril Koto ini berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP berinisial B. 

"Kasus ini perihal laporan dari Satpol PP inisal B," ungkap Zaenal.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan inrensif terhadap Yusril Koto.

Diberitakan sebelumnya, Aktivis Batam Yusril Koto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik yang diposting di media sosial terhadap salah seorang warga Batam pada September 2024 lalu.

Diketahui, pelapor berinisial B itu merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam. (Red)

Lebih baru Lebih lama