Kecewa dengan Sinode, Ratusan Jemaat GKPI Sekupang Terancam Pindah Gereja Kecewa dengan Sinode, Ratusan Jemaat GKPI Sekupang Terancam Pindah Gereja

Kecewa dengan Sinode, Ratusan Jemaat GKPI Sekupang Terancam Pindah Gereja

Kecewa dengan Sinode, Ratusan Jemaat GKPI Sekupang Terancam Pindah Gereja
Kepala Departemen Pastorat GKPI Pdt. Dr. Teddi Paul Sihombing, MM., M.Th saat bertemu jemaat GKPI Sekupang di  Beta Kopi, Sekupang, Batam, Minggu (16/3/2025) malam, (F/Ag)

Dinamika Kepri | Batam - Kecewa kepada pimpinan Sinode, Ratusan Jemaat Khusus (JK) Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Sekupang, Batam yang menandatangani penolakan hasil Sidang Umum Jemaat (SUJ) Majelis Periodesasi 2025, diduga terancam akan pindah gereja.

Pindah gereja itu terucap dari beberapa jemaat saat melakukan pertemuan dengan utusan Sinode GKPI Pusat, Kepala Departemen Pastorat Pdt. Dr. Teddi Paul Sihombing, MM., M.Th  di Beta Kopi, Sekupang, Batam pada Minggu (16/3/2025) malam.

Selain itu, ada juga yang meminta agar jemaat GKPI Sekupang di bagi dua. Jemaat mengatakan itu lantaran  Pdt. Dr. Teddi Paul Sihombing mengungkapkan kedatangannya ke Batam, selain melihat kondisi, menampung dan mencatat penyampaian segala keluh kesah dari jemaat, juga untuk mengantarkan SK hasil Sidang Umum Jemaat (SUJ) Majelis Periodesasi 2025 yang telah disahkan pimpinan sinode..


Mendengar itu, sekitar 30 jemaat yang hadir, kemudian menunjukkan raut kecewa yang begitu mendalam.

"Kalau sudah disahkan, apa artinya pertemuan ini, percuma kami menjelaskan dari tadi, " ungkap salah satu Sintua.

Meski demikian, para sintua dan calon sintua gereja yang hadir, terlihat berupaya meminta agar SK SUJ Majelis tersebut dibatalkan.

Jemaat juga menuturkan hasil SUJ itu tidak sah karena saat proses pemilihan majelis yang dilakukan oleh tim teknis panitia waktu itu, tidak sesuai prosedur sebagaimana surat SK No. 866/A.1/XI/2024 tentang Tatib SUJ Periodesasi Majelis yang dikeluarkan oleh Sinode GKPI pusat.

"Bagaimana itu bisa disahkan, prosesnya saja tidak sesuai dengan aturannya," kata salah satu Sintua lagi.

Kemudian Pendeta Sihombing mengatakan, kehadirannya bukan untuk mengambil keputusan.

"Saya mengerti apa yang dirasakan, tetapi saya di sini bukan pengambil keputusan, akan tetapi apa yang sudah disampaikan ruas (jemaat) saat ini, sudah saya catat semua dan  akan menyampaikannya ke pimpinan sinode pusat," ujar pendeta Teddi Paul Sihombing ke jemaat.

Selain itu, Pendeta Teddi Paul Sihombing juga berpesan dan berharap, agar semua jemaat GKPI Sekupang tidak menolak hasil SUJ itu, bisa menerima keputusan dari pimpinan sinode, dan jemaat tetap damai.

Kemudian mengenai soal telah disahkannya SK SUJ Majelis Periodesasi 2025 dan menunggu hari pelantikan itu, sempat membuat ketegangan, sebab Pendeta Dr. Teddi Paul Sihombing tidak  memberitahukan dari awal pertemuan.

Ia juga menegaskan soal dana CSR dari bank Mandiri yang disoalkan oleh jemaat, kata dia, karena ini menyangkut uang negara, jika ada kejanggalan, bisa meneruskannya ke ranah hukum.

Kemudian mengenai surat aduan jemaat yang dikrimkan ke sinode, katanya tidak begitu direspon sinode pusat, karena surat aduan itu tidak memakai kop surat logo GKPI dan tidak ditandatangani oleh PHJ.

"Kalau tidak memakai kop surat logo GKPI dan tidak ditandatangani PHJ, itu dianggap surat kaleng," ujar  Pendeta Dr. Teddi Paul Sihombing.


Jemaat merasa haknya untuk menolak hasil SUJ Majelis itu diabaikan oleh pimpinan Sinode GKPI Pusat dengan kesan mengaminkan kecurangan yang terjadi.

"Kalau begini apa artinya, ternyata percuma kita laporkan penolakan ini ke Sinode. Pertemuan ini juga tidak ada artinya, ngomong panjang kali lebar mengabiskan waktu saja," kata para jemaat dengan raut wajah kesal. 

Kemudian, saat awak media ini menanyakan ke Pendeta Teddi Paul Sihombing, apakah SK SUJ Majelis itu masih bisa dibatalkan? jawabnya, no komen.

Sebagaimana diketahui, jemaat yang menandatangani penolakan hasil SUJ Majelis periodesasi 2025 ini, yakni sebanyak 127 orang. (Ag)
Lebih baru Lebih lama