Dalam Rangka Ops Keselamatan Seligi 2025, Polresta Barelang Gelar Sidak Truk Sampah Dalam Rangka Ops Keselamatan Seligi 2025, Polresta Barelang Gelar Sidak Truk Sampah

Dalam Rangka Ops Keselamatan Seligi 2025, Polresta Barelang Gelar Sidak Truk Sampah

Dalam Rangka Ops Keselamatan Seligi 2025, Polresta Barelang Gelar Sidak Truk Sampah
Polresta Barelang bersama Dishub Kota Batam saat gelar Sidak Truk Sampah, Senin (17/02/2025). (F/IstImewa)

Dinamika Kepri | Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025, Senin (17/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief W., SIK, MH., didampingi Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, SE., serta Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Hasilnya, ditemukan beberapa kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi serta teguran lisan kepada para pengemudi angkutan sampah mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait batas muatan dan kecepatan berkendara.

"Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran pengemudi dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan mewujudkan zero accident di Kota Batam," kata Kasatlantas Polresta Barelang .

Lanjutnya, operasi Keselamatan Seligi 2025 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief W juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya menertibkan kendaraan angkutan barang, termasuk truk pengangkut sampah, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Batam. (r)
Lebih baru Lebih lama