Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

https://www.dinamikakepri.co.id/2024/12/temui-pengunjuk-rasa-bp-batam-tekankan.html?m=1
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana saat menemui mahasiswa. (F/BP)

Dinamika Kepri | Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk BP Batam, Senin (23/12/2024).

Saat menemui pengunjuk rasa, Harlas menegaskan bahwa Rempang Eco City bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Sebab, selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan Rempang juga akan disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial, hingga wisata yang terintegrasi.

"Dengan investasi Rempang Eco-City yang mencapai Rp381 triliun, akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang. Penyerapan tenaga kerja itu akan diutamakan kepada masyarakat Rempang," ujar Harlas.

Oleh karena itu, Harlas mengajak seluruh elemen masyarakat Batam termasuk instansi terkait untuk berkolaborasi dalam mendukung investasi di PSN Rempang Eco City ini. Instansi terkait hingga seluruh masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama mengawal agar tenaga kerja yang terserap merupakan warga asli Rempang.

Untuk mendukung terserapnya masyarakat Rempang dalam investasi ini, juga akan disiapkan pelatihan untuk persiapan bekerja di kawasan industri yang akan dibangun. Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan dan tetap ingin menjadi nelayan, juga akan dibantu pelatihan, sarana usaha hingga permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, dari investasi ini juga akan terbukanya peluang usaha baru seperti usaha kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik hingga industri rumah tangga.

"Semuanya pasti akan mengawal semua itu. Termasuk dari media juga bisa mengawalnya," kata Harlas.

Masih kata Harlas, pada prinsipnya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

"Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi yang kondusif agar investasinya bisa berjalan," imbuhnya. (*)
Lebih baru Lebih lama