Pihak BP Batam saat menjumpai warga kelompok tani di Sei Temiang, Sekupang Batam. (F/Ist) |
Dinamika Kepri | Batam - Sejumlah warga dari kelompok Petani Sei Temiang, Sekupang Batam, mengapresiasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah sukses memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan yakni PT Rezeki Tiga Bersaudara.
Hal itu terkait permasalahan lahan yang mereka garap selama ini, dan telah diselesaikan dengan baik kopensasi terhadap warga dengan cara pembayaran ganti rugi oleh pihak perusahaan.
"Alhamdulillah, BP Batam telah berhasil memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan dalam hal pembayaran kompensasi terhadap tanam tumbuh diatas lahan yang digarap selama ini," ucap salah seorang warga, Rabu (28/8/2024)
Menurutnya, BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan, merespon dengan baik, dengan melakukan pertemuan dan berdialog dengan beberapa orang perwakilan warga.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam. Itu yang patut diberikan apresiasi,” imbuhnya.
Ilham menambahkan, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan di temukan banyak lahan garapan tersebut telah berpindah tangan dari penerima relokasi lahan kepada pihak lain.
Dengan telah diselesaikannya kompensasi tanam tumbuh dengan baik oleh pihak perusahaan, warga berjanji secepatnya akan pergi dan keluar dari lahan tersebut, karena warga menyadari bahwasanya lahan tersebut bukanlah milik mereka.
Sebagaimana yang diketahui, permasalahan lahan di Sei Temiang ini mencuat akhir-akhir ini, dipicu adanya dugaan lahan yang selama ini dikelola para petani eks Duriangkang tersebut telah dialokasikan oleh pihak BP Batam ke pihak lain.
Warga mengklaim bahwasanya mereka menggarap lahan tersebut sejak tahun 2000 yang diserahkan oleh pihak Otorita Batam yang sekarang berganti nama menjadi BP Batam. (r)