Foto bersama Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi. (F/BP Batam) |
Dinamika Kepri | Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan kerja Ombudsman RI di Marketing Centre, Batam Centre, Kamis (27/6/2024).
Muhammad Rudi didampingi para deputi dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam. Turut serta Kepala Bea dan Cukai Batam.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kunjungan pihaknya sebagai tindak lanjut monitoring Ombudsman RI terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam.
"Kami tadi diperlihatkan kerja cerdas BP Batam, beberapa indikator untuk meningkatkan pelayanan publik dirasakan sudah on the track, misalnya dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur," katanya.
Tak hanya penyediaan TPS, pihaknya juga memberikan atensi dan mendorong layanan pelabuhan penumpang di Batu Ampar dengan pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada. Sehingga, pelayanan dan pengawasan pelayanan publik bea dan cukai di KPBPB semakin efisien dan efektif.
"Kemudian terkait persoalan Batu Ampar ini tinggal menunggu Pelni nya saja , tidak ada persoalan di BP Batam maupun di Bea Cukai nya," serunya.
"Atas dasar hari ini kami berikan apresiasi terhadap BP Batam yang telah menjalankan tugas dengan baik," serunya lagi.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas perhatian yang diberikan tersebut. Pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk memberikan kemudahan layanan berusaha khususnya arus masuk dan keluar barang di kota Batam.
"Kita sudah sampaikan di rapat tadi, harapannya dengan atensi yang diberikan Ombudsman RI, apa yang menjadi persoalan dapat dengan cepat diselesaikan," katanya.
"Kalaulah semua selesai, masyarakat dan pelaku usaha akan senang begitu pun juga dengan pemerintahnya,"imbuhnya. (r)