Candra Siregar, SH dengan Mauliater Pane foto bersama usai melaporkan BRI Tanjung Jabung Barat di Polres Tanjung Jabung Barat. (F/Ist) |
Dinamika Kepri | Tanjabar - BRI Tanjung Jabung Barat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan lelang lahan fiktif seluas 4 hektar. Hal tersebut dilakukan oleh Mauliater Pane, pemenang lelang yang mana saat ia akan melakukan pengurusan dan pembayaran pajak dan mendatangi lahan, yang ternyata lokasi lahan itu tidak ada.
Mauliater Pane melalui kuasa hukumnya Candra Siregar, SH., CPCLE & Partner mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut bermula dua tahun yang lalu.
"Klein kami dua tahun lalu memenangkan lelang lahan di BRI Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), tetapi setelah melakukan pengurusan dan pembayaran pajak dan mendatangi lahan, ternyata lahan itu tidak ada," ungkap Candra Siregar mendampingi Mualiater Pane, Rabu (26/6/2024).
Kemudian, Candra Siregar juga mengatakan bahwa ia dan kliennya, sudah mendatangi BRI Tanjung Jabung Barat, serta telah membuat laporan di Polres Tanjung Jabung.
"Laporannya sudah kita buat di Polres Tanjung Jabung Barat, kita tinggal menunggu tindak lanjut laporan itu ke depannya," ujar Candra.
Lebih lanjut Candra mengatakan, saat ini sertifikat dan dokumen lelang sudah ditangan kliennya, namun lahan tersebut tidak bisa dipastikan oleh pihak BRI Tanjung Jabung Barat di mana pastinya posisi lahan tersebut.
"Atas nama klien kami bapak Mauliater Pane, kami berharap setelah melakukan laporan di Polres Tanjung Jabung Barat, bisa secepatnya untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak- pihak terkait," tutup Candra. (*)