Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah saat akan melakukan peletakan Pertama Pembangunan Rusun Sanika Satyawada Polresta Barelang, Rabu (29/5/2024). (F/Istimewa) |
Dinamika Kepri | Batam - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Sanika Satyawada (SS) Polresta Barelang di Lapangan Tembak Mapolresta Barelang, Rabu (29/5/2024).
Hadir dalam kegitan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, Ketua DPRD Kota Batam, Sekda Kota Batam, Kajari Kota Batam, Dandim 0316 Batam, Danyonif Rider 136 Batam, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, PJU Polresta Barelang, Para Kapolsek Jajaran Resta Barelang, Direktur PT. Polawes Raya (Dedy Suprianto) dan Para Direksi Kontruksi Pembangunan Rusun SS.
"Pemberian nama rusun ini merupakan koordinasi saya dengan rekan saya Dirnarkoba Polda Kepri sehingga nama dari rusun ini merupakan nama batalyon angkatan kami yaitu Sanika Satyawada, suatu saat jika saya pindah dari Polresta Barelang sudah memiliki peninggalan yang bermanfaat bagi anggota Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N dalam sambutannya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan merupakan pemberian dari Pemko Batam untuk pembuatan rusun ini yang diajukan dari tahun 2022 lalu, alhamdulillah terrealisasikan pada tahun 2024 ini," lanjutnya.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, pembangunan Perumahan merupakan implementasi kebijakan Kapolri yang merupakan salah satu rencana aksi dalam Roadmap Transformasi Polri Menuju Presisi, pembangunan ini ditujukan untuk Personil Polri maupun PNS Polri yang belum memiliki rumah karena minimnya barak dan rumah dinas di Polresta Barelang.
"Berharap dengan dibangunnya rusun ini, dapat memaksimalkan kinerja personil sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolresta.
Kemudian dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan Personel Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Personel Polri perlu mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai.
Lanjutnya, peningkatan sarana dan prasarana termasuk pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mendukung terciptanya Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
"Pembangunan Rusun Sanika Satyawada yang berlokasi di Mapolresta Barelang bersumber dari hibah pemerintah Kota Batam menggunakan Anggaran tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 17.364.051.403 (Tujuh Belas Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Rupiah) serta waktu pelaksanaannya selama 240 hari," kata Kapolda Kepri.
Lanjut Kapolda, Rusun ini dibangun di atas lahan yang luasnya 2.470 m2 dengan luas bangunan 590 m2, terdiri dari 5 lantai dengan 38 unit kamar tipe 48. Pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.
"Oleh karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada pemerintah daerah, instansi terkait dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan pembangunan ini. Saya ucapkan terima kasih khususnya kepada bapak walikota batam yang telah memberikan hibah dalam pembangunan rumah susun ini kepada Polresta Barelang," tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah. (r)