Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK., MM saat mengisi peluru ke dalam magazine. (F/Humas Polres Bintan) |
Dinamika Kepri | Bintan - Kapolres Bintan, Pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui, apakah personel Polres Bintan yang memegang senjata api (senpi) masih layak untuk memegang, menggunakannya dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang senjata api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku Ketua panitia pelaksana mengatakan, latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.
“Ini rutin dilakukan. Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang senjata api melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan. Selain melakukan latihan menembak juga dilakukan ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai Senjata Api,” kata Kabag Logistik.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan senjata api karena semuanya itu ada prosedurnya.
“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa atau diperbolehkan memegang dan menggunakan senjata api, ada prosedurnya,” ungkap AKP Firuddin.
Lebih dikatakannya, personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan senjata api terlebih dahulu harus melakukan ujian.
"Ujiannya seperti ujian kesehatan, ujian Physikologi dan terakhir ujian praktek menembak di lapangan,” terangnya.
Ia juga mengatakan, personel yang sebelumnya sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api dalam bentuk surat izin, juga akan diuji.
"Belum tentu personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian Physikologi juga akan lulus dalam ujian praktek di lapangan. Kita uji di lapangan, dan jika dilapangan tidak memenuhi syarat hasil ujiannya, maka senjata api yang dipegangnya, akan kita tarik sesuai dengan aturan," pungkasnya
Terlihat saat latihan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang senjata api, tampak serius dan berhati-hati saat latihan menembak.
Kemudian untuk senjata yang di gunakan dalam latihan menembak tersebut yakni jenis HS, Revolver, senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.
“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang senjata api, seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan surat izin memegang senjata api,” tutup AKP Firuddin. (r)