Perolehan Suara untuk Calon DPD RI dari Kepri Masih Diungguli H. Dharma Setiawan Perolehan Suara untuk Calon DPD RI dari Kepri Masih Diungguli H. Dharma Setiawan

Perolehan Suara untuk Calon DPD RI dari Kepri Masih Diungguli H. Dharma Setiawan

Perolehan Suara untuk Calon DPD RI dari Kepri, Masih Diungguli H.Dharma Setiawan
H. Dharma Setiawan

Dinamika Kepri | Batam - Sampai saat ini, Minggu (3/2/2024), perolehan suara dari 14 calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Provinsi Kepri, masih diungguli H. Dharma Setiawan dengan jumlah perolehan suara sebanyak 107.680 (20.14%).

Data perolehan suara sementara ini bisa dilihat langsung di situs resmi milik KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id.

Sementara itu, untuk di posisi kedua, ada Ria Saptrika dengan perolehan suara 76.375 (14.28%), kemudian di posisi ketiga ditempati Ismeth Abdullah dengan suara 68.660 (12.84%) dan di posisi keempat Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan perolehan suara 60.231 (11.26%).

Di Pemilu DPD RI 2024 ini, H.Dharma Setiawan merupakan Incumbent atau Petahana di DPD RI. Begitu juga dengan Ria Saptrika, Haripinto Tanuwidjaja dan Dr. Richard Hamonangan Pasaribu.

Untuk Haripinto Tanuwidjaja, sementara ini untuk perolehan suaranya sebanyak 41.381 (7.74%) dan Dr. Richard Hamonangan Pasaribu sebanyak 32.880 (6.15%).

Tabel statistik perhitungan suara sementara calon DPD RI dari Provinsi Kepri tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, para calon DPD RI ini maju dengan cara non partai atau independen, sehingga dengan itu, tidak ada pihak yang bisa mengintervensi, baik itu di masa pencalonan maupun di saat menjabat.

Kemudian untuk fungsinya, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif, DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah Pengajuan usul Rancangan Undang-undang. Pembahasan Rancangan Undang-undang. (Ag)

Lebih baru Lebih lama