Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, MM saat foto bersama dengan guru SLB dan pihak keluarga serta ketiga pria penyandang disabilitas, Kamis (28/03/2024). (F/Polsek Nongsa) |
Dinamika Kepri | Batam - Terkait pemberitaan viral mengenai tiga pria yang megendarai dua motor dengan menyeret Senjata Tajam (Sajam) berupa pedang di Jalan Raya Batu Besar Kota Batam pada hari minggu tanggal 24 Maret lalu, diklarifikasi Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy dengan mengatakan, bahwa ketiga pria itu bukanlah begal.
"Dari hasil penyelidikan, ketiga pria berinisial A, F dan P itu bukanlah begal, mereka adalah warga penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting saat hendak berburu di pesisir Pantai Nongsa," terang Kompol Restia Octane Guchy, Kamis (28/03/2024)
Kapolsek Nongsa juga menjelaskan, bahwa kejadian ini perlu diberikan klarifikasi, agar masyarakat tidak salah paham, karena beritanya sempat viral dan membuat warga Batam heboh.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, di dalam pemberitaan tersebut, ada video viral aksi dua pemotor sedang menyeret pedang di ruas jalan raya Batu Besar, Kecamatan Nongsa yang kemudian dilakukan penyelidikan.
"Setelah berhasil ditemukan Unit Reskrim Polsek Nongsa dan dilakukan penyelidikan, dua pengendara sepeda motor berjumlah tiga orang pria itu berinisial A, F dan P. Ketiga pria itu merupakan warga Batam penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu, sehingga dengan keterbatasan yang dimiliki ketiga pria ini, mereka mengaku tidak sengaja menyeret alat tangkap kepitingnya, sehingga warga yang melihatnya lalu merekam dan menyangka mereka adalah begal," ujar Kompol Restia Octane Guchy.
Kemudian atas kehebohan itu, kata Kapolsek Nongsa bahwa ketiga pria itu juga telah mengakui keslahannya.
"Ketiga pria penyandang disabilitas ini juga mengaku tidak mendengar sama sekali bunyi klakson mobil milik warga yang merekam peristiwa tersebut. Pada saat tongkat alat tangkap kepiting terseret di jalanan pun, mereka juga tidak menyadarinya. Mereka juga mengakui kesalahannya dan memohon maaf karena secara tidak sengaja telah membuat heboh masyarakat Kota Batam," lanjutnya
Kemudian untuk proses hukumnya, kata Kapolsek bahwa ketiganya dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap di dalam pengawasan.
"Kita kembalikan ke pihak keluarga. Pastinya, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi," pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa menyita sejumlah peralatan tangkap kepiting yakni, 3 unit lampu senter, 1 unit tombak kepiting dan 1 unit jerigen sebagai tempat hasil tangkapan kepiting.
Kemudian Sulastri selaku Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) atau pihak pendamping dari ketiga pria penyandang disabilitas tersebut, juga memohon maaf kepada masyarakat Batam atas insiden yang tidak disengaja tersebut.
"Saya telah mendidik mereka sejak duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SD SLB). Namun, kita tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan dengan tidak sengaja itu malah viral dan membuat gaduh. Tentu, saya mewakili orang tua yang bersangkutan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas peristiwa ini, Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali dan kami pihak keluarga akan terus memberikan pengawasan terhadap ketiga anak-anak tersebut," tutur Sulastri. (r)