Polisi saat mengukur tera meter BBM. (F/Humas Polresta Barelang) |
Personel Satreskrim Polresta Barelang melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU PT. Cakrawala Petro International Jl. Duyung Kec. Batu Ampar, SPBU PT. Waringin Mas Semesta pelita Kec. Lubuk Baja, SPBU Sukajadi Kec. Batam Kota.
Pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Anwar Aris, diikuti personil Aipda Rizal Sofrin, Bripka Ari Effendi, Bripka Zulkarnain dan Bripka Supri Harto.
Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan pada meteran pengisian BBM dan BBM yang bercampur air menjelang akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kemudian hasil dari pengecekan terhadap SPBU yang didatangi, tidak ditemukan adanya praktek kecurangan yang merugikan konsumen.
Selain pengecekan, personil juga memberikan himbauan kepada Pihak SPBU bahwa Satreskrim Polresta Barelang akan menindak secara tegas apabila ada oknum pihak SPBU yang melakukan kecurangan pada mesin meteran maupun yang mencampurkan air ke dalam BBM.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan, sehubungan dengan adanya pemberitaan kecurangan BBM di SPBU kawasan Karawang Jawa Barat, sehingga Polresta Barelang mengantisipasi hal serupa dengan melakukan pengecekan di beberapa SPBU di Kota Batam.
Lanjutnya, selain itu juga telah diberikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan air ke dalam BBM karena dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan per undang-undangan yang berlaku.
"Kami telah mengimbau kepada pengelola SPBU di Batam untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun, jika terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan akan saya tindak dengan tegas," ucap Kapolresta Barelang. (r)