Foto Daftar Pencarian Orang (DPO) dua terduga pelaku Komplotan Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malyasia. (F/Humas Polda Kepri). |
Dinamika Kepri | Batam - Ditpolairud Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap komplotan pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal menuju Negara Malaysia, komplotan tersebut berjumlah 3 orang atas nama Muhamad Zaki alias ZAKI, M. Yasin dan Nizam, Kamis (22/2/2024).
Dari DPO yang diterbitkan, terpampang foto dan ciri-ciri pelaku, untuk pelaku atas nama Muhamad Zaki alias ZAKI memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit putih, badan ideal, dan mata hitam usia sekitar 45 tahun.
Untuk pelaku atas nama M. Yasin berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek hitam, warna kulit hitam, badan kurus dan mata hitam usia sekitar 53 tahun dan untuk pelaku atas nama Nizam, petugas Ditpolairud Polda Kepri belum mendapatkan fotonya namun memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit hitam, badan ideal, mata hitam dan usia sekitar 40 tahun.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si dalam release menyebutkan, ketiga orang ini memiliki peran sebagai pengurus, Nakhoda dan yang mencarikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui jalur belakang atau ilegal.
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga berpesan ke masyarakat, katanya, jika melihat para pelaku, agar segera melaporkannya ke Polisi.
"Untuk masyarakat yang melihat pelaku tersebut silakan melaporkan ke kantor Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat," pesannya. (r)