Polisi saat melakukan identifikasi terhadap korban. (F/Ist) |
Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal melalui Kanit Reskrim, Iptu Yuda Firmansyah menjelaskan, KA pertama kali ditemukan oleh sang istri MS (40) dengan posisi tergantung.
"Dimana leher KA terlilit tali dengan posisi tergantung pada kusen pintu kamar. Melihat itu, MS langsung histeris dan melaporkannya ke pihak RT setempat," jelas Iptu Yuda, Rabu (24/1/2024).
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri itu yakni KA (korban) dan MS sempat ribut. Sehingga sang istri MS memilih tidur di tempat temannya berinisial MD (37).
"Dan Rabu 24/1/2024) sekira pukul 07.00 Wib, MS pulang ke rumah hendak mengambil pakaian sekolah anak, sesampai di rumahnya MS mendapati pintu rumah keadaan terkunci dari dalam," jelas. Iptu Yuda.
"Lantaran pintu terkunci, MS pun mencoba masuk melalui jendela. Di dalam rumah, MS melihat posisi sang suami sudah tergantung leher di lilit tali pada kusen pintu kamar, selanjutnya MS memberitahukan hal tersebut kepada MD dan kemudian memberitahu RT. Selajutnya pihak RT menghubungi Polsek Batu Aji untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (Red)