Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi. (F/BP Batam) |
Dinamika Kepri | Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan (Kopkar) Tahun Buku 2023 di Ballroom Harmoni One Hotel Batam, Minggu (28/1/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 400 anggota yang merupakan perwakilan dari masing-masing unit kerja, terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan BP Batam
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi, Ketua Umum Koperasi Karyawan BP Batam Muhammad Ali serta perwakilan mitra perbankan BP Batam, diantaranya Bank Mandiri, Bank Riau Kepri Syariah dan Bank BJB.
Adapun tujuan penyelenggaraan rapat ini antara lain:
- Menilai dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Kopkar BP Batam Tahun Buku 2023.
- Merumuskan dan menetapkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023 dan rencana kerja Kopkar BP Batam.
- Pemilihan serta penggantian pengurus dan pengawas Kopkar BP Batam periode Tahun 2024-2027.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada Kopkar BP Batam yang telah berkomitmen beradaptasi cepat pada transformasi digital.
Menurutnya, banyak tantangan yang telah terselesaikan dengan baik melalui langkah-langkah strategis, seperti menghadirkan konsultan koperasi untuk memastikan manajerial dan operasional Kopkar BP Batam telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, saya ingin kopkar BP Batam dapat menginspirasi koperasi-koperasi lainnya di Kota Batam, Provinsi Kepri, maupun di tingkat nasional,” ujar Riki.
Di akhir sambutan, ia berpesan agar para anggota Kopkar BP Batam terus membesarkan koperasi guna mendukung kesejahteraan anggotanya.
“Semoga rencana kerja dan semangat yang diusung oleh Kopkar BP Batam mampu menjadikan Kota Batam sebagai kota modern yang mandiri, sejahtera, dan bahagia,” tutup Riki.
Kopkar BP Batam sendiri telah diikuti oleh 1.616 anggota yang terdiri dari para pejabat dan pegawai pada 24 unit kerja di lingkungan BP Batam.
Selain itu, ditetapkan beberapa perubahan pada Kopkar BP Batam, seperti pelaksanaan RAT setiap tahun, pembagian SHU setiap tahun, dan bernaung di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri. (r)