Sesi foto bersama dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (F/Polresta Barelang) |
Dinamika Kepri | Batam - Berhasil ungkap Narkotika jenis Sabu sebanyak 113.915,64 Kg di Kota Batam, Kapolresta Barelang beserta Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana dan anggota, menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Pemberian Piagam Penghargaan dilakukan di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak - Tanjung Pinang yang diberikan langsung Gubernur Kepri, Jumat (22/12/2023)
Penghargaan ini juga diterima oleh Personil Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka jaka surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana dan Briptu Endra Astra Pramana.
Pemberian Piagam Penghargaan ini bertepatan pada Acara Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, kegiatan ini sejalan juga dengan Pencanangan Pemakaian Baju Kebaya Labuh Sebagai Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara, Tim Percepatan Pembangunan, Perwakilan FKPD Kepri, Para Asisten, Staf Ahli serta OPD Kepri, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Perwakilan Instansi vertical serta para ketua organisasi Wanita se-Kepri.
Atas pemberian Penghargaan itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri.
"Saya mengucapkan terima kasih, alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Gubernur Kepri dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2023 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK," kata Kapolresta Barelang.
Kapolresta juga berharap dengan penghargaan yang diberikan itu, bisa menjadi motivasi bagi anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ke depannya.
"Semoga ini dapat menjadi memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan sabu seberat 113.915,64 Kilogram," paparnya.
Kapolresta Barelang juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Batam tidak terlepas dari bantuan dari masyarakat.
"Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan diinformasikan kepada kami," ujarnya.
Kemudian dengan keberhasilan pengungkapan Narkotikan itu, ungkapnya telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia.
"Dengan jumlah yang cukup fantastis, dengan pengungkapan itu telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama-sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam," tutup Kapolresta Barelang. (r)