Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama. (F/PLN Batam) |
Dinamika Kepri | Jakarta - Guna memaksimalkan Transisi Energi dan Transformasi PLN dalam mewujudkan peningkatan penggunan Energi Baru Terbarukan (EBT), PT PLN (Persero) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Green Energy as a Service Renewable Energy Certificate Partnership dengan anak perusahaannya, PT PLN Batam di Ruang Rapat Muara Karang, Kantor Pusat PLN (Persero), Jakarta, Jumat (8/12).
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise (EVP APR) PT PLN (Persero), Nayusrizal bersama Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra dengan disaksikan langsung oleh Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti.
Dalam sambutannya Edi Srimulyanti mengatakan bahwa penerapan layanan Renewable Energy Certificate (REC) di PLN Batam sebagai pilot project dengan mekanisme partnership bagaimana atribut green energy.
REC ini merupakan bentuk service atau layanan yang diberikan PLN kepada pelanggan yang memerlukan sumber energi hijau PLN, sehingga memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntable, dan diakui secara internasional.
“Langkah ini, bukti nyata kolaborasi PLN dengan anak perusahaannya untuk mendukung transisi energi bersih di tanah air. Semoga PLN Batam dapat menjalankan layanan REC dengan baik dan kita berharap ini akan terus dikembangkan, dievaluasi dan ditingkatkan, sehingga PLN semakin terdepan dalam pengelolaan green energy,” beber Edi Srimulyanti.
Disisi lain Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas support PT PLN (Persero) sehingga PKS partnership ini dapat ditandatangani dan terlaksana.
“PT PLN Batam sebagai anak Perusahaan PT PLN (Persero) dan bagian dari PLN Group berkomitmen penuh untuk terus mendukung Transformasi PLN dan Transisi Energi dimana salah satunya rencana pembangunan transmisi untuk mengalirkan energi hijau dari Pulau Sumatera ke Pulau Batam-Bintan,” ujar Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan masa transisi tersebut sekaligus sebagai upaya mendukung komitmen mencapai bauran energi 23% tahun 2025 dan net zero emission pada tahun 2060, serta untuk memenuhi kebutuhan Konsumen dan Non Konsumen akan produk layanan hijau dan energi terbarukan.
Maka itu PLN Batam ke depannya melakukan pengembangan produk Iayanan penurunan emisi karbon (carbon reduction), yang salah satunya berupa sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).
“Hal ini menjadi sebuah milestone dan terobosan Iayanan kepada Konsumen demi menjawab kebutuhan industri Batam akan hasil produk dari energi hijau yang menjadikan produknya dapat naik kelas di pasar internasional,” pungkas Irwansyah. (r)
“Hal ini menjadi sebuah milestone dan terobosan Iayanan kepada Konsumen demi menjawab kebutuhan industri Batam akan hasil produk dari energi hijau yang menjadikan produknya dapat naik kelas di pasar internasional,” pungkas Irwansyah. (r)