Konteiner yang diduga berisi barang bekas asal Singapura. |
Dinamika Kepri | Batam - Barang bekas asal negara Jiran masuk ke wilayah Batam saat ini kesannya kian tak terbendung lagi, pasalnya Kota Batam sudah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nya Negara Jiran Singapura dan Malaysia.
Sehingga tidak heran jika saat ini di Kota Batam, ada banyak titik tempat penjualan barang-barang bekas, pakaian bekas, maupun barang-barang bekas lainnya.
Tak tanggung-tanggung, para pelaku penyelundupan barang bekas partai besar ke Batam saat ini tidak lagi menggunakan kapal kayu (Pompong), meskipun ada, namun saat ini para pelaku penyelundupan lebih memilih menggunakan kontainer yang masuknya melalui pintu resmi Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Maraknya aksi penyelundupan yang masuk ke wilayah Batam diduga lemahnya pengawasan pihak Bea Cukai di Pelabuhan tersebut.
Selain lemahnya pengawasan pihak Bea Cukai, diduga juga adanya keterlibatan kongkalikong antara oknum petugas dengan pelaku penyelundup.
Informasi terakhir yang berhasil dihimpun wartawan, pada hari Minggu (24/12/2023) lalu, sedikitnya 2 kontainer bermuatan barang campuran seperti pakaian bekas yang dikemas dalam karungan, sepatu, tas, kasur hingga perabotan rumah tangga asal Singapura itu masuk ke Batam melalui pintu resmi Pelabuhan Batu Ampar.
Terkait informasi tersebut, wartawan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai Batam melalui Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Sisprian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kabid P2 Bea Cukai Batam mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kontainer tersebut ketika tiba di Batam.
"Ok kita cek," ucap Sisprian pada hari Sabtu (23/12/2023) lalu.
Kemudian pada hari Selasa (26/12/2023), wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Kabid P2 Bea Cukai Batam terkait hasil pengecekan pihaknya terhadap informasi 2 kontainer bermuatan barang bekas asal Singapura yang bakal masuk ke Batam tersebut, namun konfirmasi tersebut tidak dijawab.
Selanjutnya, pada Kamis (28/12/2023) hari ini sekitar pukul 13 58 Wib, setelah dikonfirmasi kembali, Kabid P2 Bea Cukai Batam, Sisprian menjawab terkait kebenaran informasi tersebut.
Ia mengatakan, dalam kontainer tersebut, pihaknya menemukan barang bekas seperti kasur dan Perabot.
"Isinya hanya kasur dan perabot pak," jawab Sisprian melalui pesan Whatsapp.
Terkait seperti apa penindakan oleh pihaknya atas hasil temuan kontainer bermuatan kasur dan perabot itu, Sisprian tidak menjawab, ia justru menghapus pesan yang sempat ia kirim kepada wartawan.
Pesan itu dihapusnya sekira pukul 16.00 Wib, yang mana sebelumnya pesan itu bertuliskan "isinya kasur dan perabot pak".
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terkait lolosnya pengiriman barang bekas asal Singapura lewat kontainer yang masuk ke Pintu Resmi Pelabuhan Batu Ampar.
Untuk diketahui, seluruh barang bekas dilarang masuk ke Batam. Hal ini sesuai dengan Permendag nomor 51 tahun 2015 yang diperbarui Pemendag nomor 12 tahun 2020 tentang larangan impor. (Tim/Red)