Saat penandatanganan perjanjian. (F/BP Batam) |
Dinamika Kepri | Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Badan Usaha Pelabuhan mulai menerapkan sistem E-ticketing atau tiket online di Pelabuhan Domestik Batam, antara lain Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur dalam waktu dekat ini.
Penerapan E-Ticketing ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memaksimalkan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan, termasuk sektor Pelabuhan Penumpang.
Wacana pemberlakuan E-ticketing ditandai dengan kegiatan penandatanganan perjanjian Pelayanan E-ticketing dan Tata Cara Pengadministrasian Layanan Pass Penumpang Domestik antara Badan Pengusahaan Batam dalam hal ini Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam, dan 18 (delapan belas) pimpinan perusahaan operator kapal domestik bertempat di Marketing Centre, BP Batam, Selasa, (7/11/2023).
Tercatat 10 (sepuluh) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 8 (delapan) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Telaga Punggur yang melakukan penandatanganan perjanjian layanan E-ticketing dengan BP Batam.
Adapun dalam penyelenggaraan E-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam, para operator kapal domestik juga menggandeng dua perusahaan provider antara lain PT Easybook Teknologi dan PT Mitra Kasih Perkasa yang telah lama berkecimpung dalam penyediaan tiket online.
“Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya BP Batam meningkatkan pelayanan terutama kemudahan bagi calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket dan efisiensi layanan sehingga tidak ada lagi antrean pembelian tiket di pelabuhan, terutama saat high season,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.
Dendi menambahkan bahwa uji coba penerapan E-ticketing dilakukan mulai tanggal 8-12 November 2023. Jika uji coba berjalan lancar, maka BP Batam akan melakukan sosialisasi penerapan E-ticketing kepada stakeholder jasa kepelabuhanan dan media massa dilanjutkan dengan kegiatan soft launching yang ditargetkan terlaksana pada 14 November mendatang.
BP Batam sendiri, lanjut Dendi, telah melakukan koordinasi secara intens dengan asosiasi INSA (Indonesian National Shipowners' Association) DPC Batam, PELRA (Pelabuhan Rakyat) DPC Batam, operator kapal domestik, perbankan dan perusahaan penyedia sistem sejak Agustus 2023.
“Diharapkan dengan penerapan E-ticketing ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam,” imbuhnya.
Terlebih, lanjut Dendi, Kota Batam merupakan transit hub bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang akan melakukan perjalanan ke Pulau-Pulau lain di dalam wilayah Kepulauan Riau maupun Provinsi Riau.
“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang berada di kota lain yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini, Kepala Satuan Pemeriksa Intern Konstantin Siboro, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Alex Sumarna, Kepala Biro Keuangan Siswanto, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko Asep Lili Holilullah dan GM Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Benny Syahroni. (r)