Nasir Hutabarat Dijadikan Tersangka, IKABTU Unjuk Rasa ke Polresta Barelang Nasir Hutabarat Dijadikan Tersangka, IKABTU Unjuk Rasa ke Polresta Barelang

Nasir Hutabarat Dijadikan Tersangka, IKABTU Unjuk Rasa ke Polresta Barelang

Nasir Hutabarat Dijadikan Tersangka, Ikabtu Unjuk Rasa ke Polresta Barelang
Tonny Siahaan penanggung jawab unjuk rasa saat berorasi di Mapolresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Dinamika Kepri | Batam - Ratusan masyarakat Batam mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) berunjuk rasa damai di depan Mapolresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Aksi rasa ini berbuntut di mana setelah sebelumnya pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu Polresta Barelang menetapkan Ketua Umum Ikaptu Batam, Nasir Hutabarat sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli Ruko beberapa tahun lalu.

Saat berorasi, orator pengunjuk rasa, Tonny Siahaan meminta agar Kapolresta Barelang bisa menemui mereka.

Orator pengunjuk rasa mengatakan, mereka tidak terima tokoh masyarakat Nasir Hutabarat dijadikan tersangka. Selian itu, pengunjuk rasa juga meminta status Nasir Hutabarat sebagai tersangka dicabut dan di SP3 kan.

Dalam orasinya, Tonny Siahaan juga meminta oknum polisi yang menjadi provokator hingga Nasir Hutabarat dijadikan tersangka, supaya segera ditangkap dan diproses secara hukum.

"Tangkap oknum polisi yang provokasi hingga tokoh masyarakat kami dijadikan tersangka. Bagaimana mungkin ketua umum kami menipu, sedangkan dia banyak menyumbang, bahkan miliaran rupiah," kata Tonny dalam orasinya.

Menjawab itu, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, Kapolresta tidak bisa hadir karena sedang mengikuti kegiatan di Komisi III DPRD Kepri.

Terkait dugaan ada oknum yang diduga memprovokasi hingga Nasir Hubarat dijadikan tersangka seperti disebut dalam orasi, kata Wakaporesta, buat laporannya, biar ditindak.

"Semua warga Indonesia sama di mata hukum, tidak ada yang dibeda-bedakan. Kalau soal penegakan hukum, hukum harus ditegakkan, dan kalau ada oknum kita yang melakukan kesalahan, akan kita tindak oknum itu, dibuatkan laporannya biar ditindak," tegas Wakapolresta saat menemui pengunjuk rasa.

Hingga berita ini dimuat pada pukul 11: 10 Wib, hasilnya dari tuntutan belum ada, karena 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa, masih melakukan pertemuan dengan Wakaporesta Barelang. (Ag)
Lebih baru Lebih lama