Suasana latihan personil saat penggunaan Flashball Gas Air Mata di Lapangan Tembak Merah Putih Polresta Barelang, Selasa (3/10/2023). (F/Polresta Barelang) |
Dinamika Kepri | Batam - Personil Satsamapta Polresta Barelang bersama Brimob Polda Kepri melakukan latihan rutin penggunaan Flashball Gas Air Mata, di Lapangan Tembak Merah Putih Polresta Barelang, Selasa (3/10/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kasilog Satbrimob Polda Kepri AKP Aidil Putra, Kasi humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Dalmas Satsmapta Iptu Marsaid, sebagai instruktur Kasubnit 1 Turjawali Satsamapta Polresta Barelang Aipda Andi dan Ba Satbrimob Polda Kepri Bripka R. Atmaja serta Kegiatan Tersebut diikuti oleh Personil Satsamapta Polresta Barelang sebagai peserta pelatihan.
Pada saat melaksanakan memberikan pelatihan, instruktur Ba Satbrimob Polda Kepri Bripka R. Atmaja memberikan pengenalan dan mempraktekan cara menembak dimulai dari dasar penggunaan senjata flash ball atau pelontar gas air mata, yang pertama mengenalkan senjata ARG (Anti Riot Gun) Cal. 38mm x 6 Butir dan Flash Ball Super Pro Cal. 44 mm x 2 Butir dengan jenis Amunisi cal 38 smoke, Amunisi cal 38 powder dan Amunisi cal 44 smoke.
Bripka R. Atmaja juga mengenalkan fungsi senjata flash ball atau pelontar gas air mata efektif melontarkan peluru gas air mata hingga 50 meter.
Katanya, karena setelah ditembakkan, akan keluar asap yang memerihkan mata, berfungsi untuk mencerai beraikan massa yang beringas. Baik dalam situasi tawuran atau aksi demo anarkis, senjata ini sangat efektif. Suara ledakan dari peluru cukup besar untuk memberikan shock therapy pada massa anarkis.
Setelah melakukan penembakan, Bripka R. Atmaja mengatakan, proyektil itu akan mengeluarkan asap kimia.
"Jadi setelah ditembakan, yang keluar adalah proyektil yang berupa smoke. Proyektil itu akan mengeluarkan asap kimia yang berjenis gas air mata, namun selongsong tetap berada di dalam silinder," jelas Bripka R. Atmaja.
Terkait latihan itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, latihan itu bertujuan agar anggota Sat Samapta dapat dengan cepat, tepat, akurat dan terukur saat memberikan pengamanan.
"Pelatihan ini dilaksanakan secara rutin yang bertujuan agar anggota Sat Samapta dapat dengan cepat, tepat, akurat dan terukur saat memberikan Pengamanan serta antisipasi anarki dalam jumlah masa yang banyak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-hara (PHH) yang mana menurut Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 terdapat beberapa tahapan pelaksanaan cara bertindak sesuai dengan situasi tidak tertib / Kuning, kemudian cara bertindak PHH pada situasi melanggar hukum / merah," kata Kapolresta Barelang.
Selain itu, Kapolresta berharap, anggota yang sudah berlatih nantinya bisa dengan benar saat penggunaan Flashball Gas Air Mata dan bisa meminimalisir kecelakaan saat penggunaan.
"Dengan adanya pelatihan ini, anggota dalam rangka menggunakan senjata dan alat tersebut dengan baik dan benar dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan," ucap Kapolresta Barelang. (r)
"Dengan adanya pelatihan ini, anggota dalam rangka menggunakan senjata dan alat tersebut dengan baik dan benar dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan," ucap Kapolresta Barelang. (r)