Pihak BP Batam, Kapolsek Galang bersama Danramil Galang, saat foto bersama dengan salah satu warga pindah rumah, Selasa (3/10/2023) (F/ Polresta Barelang) |
Dinamika Kepri | Batam - Difasilitasi BP Batam, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral kembali menyaksikan pergeseran 6 (enam) Kepala Keluarga (KK) warga Rempang dengan sukarela bersedia pindah rumah, Selasa (3/10/2023).
Pergeseran 6 KK ini juga disaksikan Camat Galang, Ute Rambe, pihak BP Batam Wilfred Panjaitan dan Bidang lalulintas Boy, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan serta 30 personil Ditpam Batam.
Enam Kepala keluarga tersebut yakni:
- Kasino beralamat di Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara ke Perum. Anggara Graha Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
- Razak beralamat Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara di Rusun Muka Kuning, dengan jumlah keluarga sebanyak 6 orang.
- Leli beralamat di Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara ke perum. Ruko Buana Central Park Kec. Batu Aji dengan jumlah keluarga sebanyak 3 orang.
- Rio Iswandi beralamat di Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara ke Ruko Buana Central Park, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
- Muhammad Ramadhan beralamat di Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara ke Ruko Buana Central Park, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.
- Sariman beralamat di Pasir Panjang Rt.01 Rw.03 pindah sementara ke Perum. Anggara Graha, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.
"Saya warga pasir panjang, siap meninggalkan rumah kami untuk pindah ke rumah sementara tanpa paksaan siapapun. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan BP Batam, semoga perpindahan saya ini dapat menjadi lebih baik," kata Sariman
Sama halnya dengan Rio Iswandi, ia juga mengatakan bahwa perpindahannya, atas keputusannya sendiri.
"Saya warga pasir panjang, saya pindah karna keputusan saya sendiri tanpa paksaan dari siapapun, saya pindah menurut kata hati saya sendiri, jadi harapan kami kedepannya semoga apa yang di janjikan pemerintah saat ini insyaallah akan di penuhi semua, rumah yang di janjikan pemerintah juga semoga tidak ingkar janji," ucap Rio Iswandi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kasi Humas Polresta Barelang Tigor Sidabariba mengatakan, saat ini masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi.
Sarannya, jika ada informasi berita di media sosial, jangan langsung percaya, cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.
"Jangan langsung percaya, tanyakan dahulu kebenaran informasi itu kepada pihak yang berwajib. Maka itu gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam," pungkasnya. (r)