Warga yang pindah saat menerima bantun berupa uang disaksikan Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral dan Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, Minggu (1/10/2023). (Foto: Ist) |
Dinamika Kepri | Batam - Disaksikan Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Camat Galang Ute Rambe dan Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan serta dibantu 30 personil Ditpam Batam, tujuh Kepala Keluarga (KK) warga Pasir Panjang Rempang dengan sukarela bersedia pindah rumah, Minggu (1/10/2023).
Tujuh Kepala keluarga tersebut yakni Wulan Ratnasari beralamat di Sembulang Camping RT 02 RW 02 Kelurahan Sembulang pindah sementara ke Perum. Centre Park Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000 rupiah.
Kemudian Imam Safi’i beralamat di Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke Perum. Kav. Nongsa, dengan jumlah keluarga sebanyak 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000 rupiah.
Ahmad Sabarudin beralamat di Kampung Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke perum. sambau tahap 1 Kec. Nongsa, dengan jumlah keluarga sebanyak 5 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 21.600.000 rupiah.
Fahrudin beralamat di Sembulang Rt 01 Rw 02 pindah sementara ke Perum. Sambau tahap 1 Kec. Nongsa, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000 rupiah.
Muhammad Hasan beralamat di Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke Perum. Sambau tahap 1, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000 rupiah.
Juliana beralamat di Pasir Panjang Rt 02 Rw 03, pindah sementara ke Perum. Batu Aji. dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000 rupiah.
Firdaus beralamat di Pasir Panjang Rt 02 Rw 03 pindah sementara ke Perum. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 14.400.000 rupiah.
Juliana warga Pasir Panjang Rempang mengatakan, keluarganya pindah dengan keinginan sendiri bukan dengan paksaan seperti berita yang beredar.
"Kami sudah siap melakukan pergeseran, dan kami juga sudah mendaftar dengan keinginan sendiri untuk kemajuan kedepannya. Kita pindah dengan keinginan sendiri, bukan dengan paksaan seperti berita yang beredar, karena setelah kita mendaftar, kita juga tidak langsung disuruh pindah, jika sudah siap pindah, barulah kami diinformasikan ke tim BP Batam," ucap Juliana.
Senada dengan Wulan Ratnasari warga Sembulang Camping Rempang, ia berharap dengan adanya perkembangan ini, masyarakat bisa menjadi lebih maju dan berkembang kedepannya.
"Poin positif untuk saya yang tadinya surat saya alasak menjadi hak milik, pokoknya saya mendukung penuh dan saya berharap majukanlah masyarakat di sini. Mudah mudahan dengan adanya ini, saya beserta masyarakat lainnya bisa lebih sejahterah, di sini saya tekankan tidak mengajak dengan paksaan, silahkan berpikir positif sendiri, jangan sampai kita tercerai berai dengan keadaan ini, jangan sampai pihak yang tidak bertanggung jawab mengadu domba kita," kata Wulan Ratnasari.
Kemudian terkait berita-berita yang beredar terkait Rempang yang tidak pada sebenarnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kasi Humas Polresta Barelang Tigor Sidabariba membenarkannya.
"Benar, saat ini masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi, untuk itu jangan langsung percaya, cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib. Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar, sehingga tercipta rasa aman kedamaian di tengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam," pesan Kasi Humas Polresta Barelang Tigor Sidabariba. (r)