Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. |
Dinamika Kepri | Batam - Di hari ke-7 Operasi Zebra Seligi 2023, Ditlantas Polda Kepri telah menilang sebanyak 1.467 pelanggaran, Selasa (12/9/23)
Rincian penindakan tilang tersebut yakni sebanyak 324 pelanggaran yang terekam ditilang elektornik (ETLE), kemudian penindakan berupa dengan teguran kepada masyarakat yakni sebanyak 1.143 perkara pelanggaran lalu lintas.
Kemudian dari hasil data dari Ditlantas Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelanggaran masih didominasi dari pengendara sepeda motor.
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI, disusul berbonceng lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load,” ungkap Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Lanjutnya, ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung, di antaranya berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
Kabid Humas juga menyampaikan, bahwa dilaksanakannya operasi zebra ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tidak henti-hentinya kita juga melaksanakan kegiatan Penling, Dikmas dan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas. Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian," tutupnya. (r)