Pengunjuk rasa tolak relokasi dan penggusuran 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang Galang, Senin (11/9/2023). |
Dinamika Kepri | Batam - Dalam aksi unjuk rasa aliansi pembela marwah melayu dan gagak hitam menuntut menolak penggusuran 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang Galang dan sekitarnya.
Tak hanya itu dalam orasinya, pendemo juga mendesak agar Polri dan TNI membubarkan Posko di lingkungan warga Pulau Rempang Galang dan sekitarnya serta melumpuhkan intimidasi dan kekerasan terhadap orang Melayu.
Kemudian dala orasinya, pendemo juga meminta Presiden RI Bapak. Ir. Joko Widodo agar membatalkan penggusuran serta segera membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan.
"Kami meminta Presiden RI Bapak. Ir. Joko Widodo membatalkan penggusuran. Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan kami mempertahankan tanah tumpah darah kami atas kezaliman yang terjadi dan membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat," kata orator aksi, Senin (11/9/2023).
Saat menemui pengunjuk rasa, Kepala BP Batam, H. M Rudi, SE mengatakan, kalau dirinya sangat mengapresiasi warga Rempang yang sudah menyampaikan orasi di depan Kantor BP Batam dengan tertib terkait keinginan warga Rempang terhadap 16 titik Kampung Tua agar tidak direlokasi.
"Kami sudah menawarkan kepada warga Rempang agar bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan keinginan warga Rempang. Kami selaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang dikarenakan keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat, perlu diketahui bahwa warga Rempang yang ditahan di Mako Polresta Barelang telah dibebaskan," ucap Rudi. (r)