Tersangka CA dan barang bukti. |
Dinamika Kepri | Batam - Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah, Unit Opsnal Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pria berinisial berinisial CA (28) pelaku Curanmor di Nongsa. Pelaku ditangkap di Pantai Melayu, Kelurahan.Batu Besar, KecamatanNongsa, Kota Batam, Jumat (14/9/2023).
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, didapati bahwa kendaraan bermotor yang dicuri itu telah dibawa ke Gudang Besi tua Tambunan di Sungai Tering Keluran Melcem, Kecamatan Batu Ampar.
Dari pelaku kemudian polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X dengan dengan Nopol BP 2637 DW.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, sepeda motor yang dicuri pelaku itu belum sempat dijual oleh pelaku, sehingga dititipkan ke gudang besi tua.
"Sepeda motor itu belum sempat dijual, sehingga pelaku menitipkannya di Gudang besi tua, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy.
Lebih lanjut dikatakannya, pengungkapan curiamor itu berhasil dilakukan setelah pemilik motor atau korban melaporkannya ke Polsek Nongsa.
Kejadian itu berawal pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 15.30 Wib, di mana saat korban K hendak pulang dari menjaring ikan dipantai Melayu Batu besar.
Saat itu korban melihat sepeda motor Honda Supra X yang diparkirkan di tepi pantai Melayu sudah tidak ada atau hilang.
Kemudian korban (pelapor) bertanya kepada anak-anak kecil yang sedang bermain di tempat korban memarkirkan sepeda motornya.
Anak-anak itu menjawab, katanya, tadi dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Mendengar jawaban itu, korban kemudian mendatangi Polsek Nongsa guna melaporkan kehilangan tersebut
"Sepeda motor milik pelapor yang hilang itu bernopol BP 2637 DW, merk Honda Supra X," kata Kompol Restia Octane Guchy.
Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, kemudian pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekitar pukul 01.00 Wib, dan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwasanya ada 1 orang pelaku pencurian di sekitar Pantai Melayu Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
"Dari informasi itu, kemudian unit Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berinisial CA serta barang bukti yang dititipkan pelaku di Gudang Besi tua Tambunan Sungai Tering, Melcem, Batu Ampar," terang Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK . (r)