Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si. |
Dinamika Kepri | Batam - Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang adalah hoax atau tidak benar, sehingga kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
"Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, SIK., MH, bahwa informasi itu tidak betul,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, ada informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang beredar berita di media online.
Lebih lanjut Kabid Humas mengungkapkan, bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media yang memberitakan tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang tersebut.
“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," tegas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan, karena sistem keamanan Polri sudah berjalan," pesannya.
Mengakhiri, Kabid Humas juga menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
“Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi. Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas," tutupnya. (r)