Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad saat mengunjungi salah satu warga yang bermukim di Desa Pasir Panjang, Rempang Galang, Sabtu (16/9/2023). (Foto: BP Batam) |
Dinamika Kepri | Batam - BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam pelaksanaannya, BP Batam pun mengutamakan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menegaskan bahwa upaya tersebut telah terlaksana sejak sosialisasi door to door pertama kali dilakukan.
Dimana, pemerintah dan aparat keamanan merangkul dan melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi. Sehingga, penyerapan aspirasi pun terlaksana maksimal.
"Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga," tegas Sudirman usai menemui warga di Desa Pasir Panjang, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, lanjut Sudirman, BP Batam terus berupaya untuk menggesa sosialisasi dan pendataan terhadap warga.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat upaya relokasi demi mewujudkan pengembangan kawasan yang berdampak terhadap pembangunan kesejahteraan.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran relokasi terhadap warga terdampak relokasi akan berakhir pada tanggal 20 September 2023 mendatang.
"Alhamdulillah, banyak warga yang mulai membuka diri dan mendaftar. Hal ini dilakukan oleh mereka tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga warga yang mendaftar terus bertambah di hari berikutnya," pungkasnya. (DN)