Dr. Alwan Hadiyanto SH., MH dari LBH Suara keadilan (kanan) saat berikan pemaparan hukum ke warga di Aula Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Rabu (2/8/2023) sore. (Foto: Ag) |
Dinamika Kepri | Batam - Dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemenkumham tahun 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara keadilan, menggelar sosialisasi penyeluhan dan edukasi hukum KHUP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 ke masyarakat, di Aula Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Rabu (2/8/2023) sore.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus LBH Suara Keadilan, Lurah Tiban Baru, Sekcam Sekupang, perangkat RT/RW se Kelurahan Tiban Baru, Ibu-ibu PKK, Kabag Hukum Pemko Batam, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para tokoh masyarakat Tiban Baru.
Kemudian narasumber pada kegiatan ini, hadir Dr. Alwan Hadiyanto SH., MH dari LBH Suara keadilan. Saat pemaparannya, ia mengatakan, penyeluhan yang dilakukan itu merupakan kehadiran negara di tengah masyarakat, agar masyarakat Batam khususnya masyarakat Tiban Baru, dapat mengetahui tentang KHUP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang baru disahkan pemerintah pusat.
Dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti para undangan, Alwan mengatakan, penerapan hukum kepada setiap warga negara indonesia diperlakukan sama, baik itu yang bersangkutan tidak mengetahui hukum maupun yang mengetahui hukum.
"Jadi apapun pekerjaan anda atau siapapun anda, baik pejabat bahkan sekalipun sebagai ibu rumah tangga, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang dibedakan," tegas Alwan.
Kata dia juga, meski sudah disahkan undang-undang KHUP yang baru, bukan berarti undang-undang hukum pidana lama tidak berlaku.
"Sampai saat ini Undang-undang yang lama masih berlaku, kemudian untuk yang baru disahkan ini, itu hasil dari pengembangan Undang-undang yang lama, ada yang ditambah, direvisi dan penjabarannya semakin mendalam, ibarat handphone android, versi android nya di upgrade," jelas Alwan.
Alwan mengingatkan, bahwa penerapan KHUP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 itu akan mulai diterapkan tahun 2026.
Ia berharap, dengan telah dilakukannya penyuluhan dan edukasi hukum tersebut, masyarakat yang hadir bisa mengetahui, sehingga nantinya masyarakat dapat sadar hukum saat menjalani kehidupan dalam sehari-hari. (Ag)