Suasana RDPU di Komisi I DPRD Batam, Senin (10/7) |
Dinamika Kepri | Batam - Komisi 1 DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai permasalahan perizinan lahan Cut and Fill di wilayah Bengkong Abadi 1 RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (10/7/2023).
Rapat ini berlangsung dipimpin oleh Ketua komisi 1 Lik Khai didampingi Harmidi, Sarumaha dan anggota DPRD lainnya.
Juga turut dihadiri Dir Lahan BP Batam, Direktorat Infrastruktur Kawasan (D I K) BP Batam, Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam, Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Kepala BPN Kota Batam, Kapolsek Bengkong, Camat Bengkong, Lurah Tanjung Buntung, Tiras Siahaan (Sarmen Raya), Taufik, Ketua RT 01 Ketua RW 003 dan Perwakilan masyarakat sebanyak 20 orang dari Kelurahan Tanjung Buntung.
Juga turut dihadiri Dir Lahan BP Batam, Direktorat Infrastruktur Kawasan (D I K) BP Batam, Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam, Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Kepala BPN Kota Batam, Kapolsek Bengkong, Camat Bengkong, Lurah Tanjung Buntung, Tiras Siahaan (Sarmen Raya), Taufik, Ketua RT 01 Ketua RW 003 dan Perwakilan masyarakat sebanyak 20 orang dari Kelurahan Tanjung Buntung.
Pada RDPU itu, masyarakat menyampaikan bahwa kegiatan Cud And Fill itu sangat dikhawatirkan akan terjadi longsor, sebab kegiatan tersebut sangat dekat dengan rumah warga.
"Jadi jika terjadi longsor, siapa yang bertanggung jawab," kata warga.
Salah satu warga yang hadir juga mengatakan, kegiatan Cud And Fill itu, bahwa selama ini pihak yang mematangkan lahan di lokasi tersebut, tidak pernah berunding kepada dirinya maupun dengan masyarakat setempat.
Disebutkan juga, selama aktifitas pematangan lahan itu dilakukan, ada 4 rumah warga yang terkena dampaknya.
Dikatakannya juga, warga setempat juga sudah menyampaikan keberatan terkait pematangan lahan itu ke BP Batam agar kegiatan itu bisa segera dihentikan.
Disebutkan juga, selama aktifitas pematangan lahan itu dilakukan, ada 4 rumah warga yang terkena dampaknya.
Dikatakannya juga, warga setempat juga sudah menyampaikan keberatan terkait pematangan lahan itu ke BP Batam agar kegiatan itu bisa segera dihentikan.
Kemudian menjawab apa yang telah disampaikan oleh warga, Ketua komisi 1 DPR Kota Batam Lik Khai mengatakan, ia akan segera memediasikan permasalahan warga Bengkong Abadi melalui kelurahan Tanjung Buntung. (red)