Selama 14 Hari, Polres Bintan Mulai Tanggal 10 Juli 2023 Lakukan Operasi Patuh Seligi Selama 14 Hari, Polres Bintan Mulai Tanggal 10 Juli 2023 Lakukan Operasi Patuh Seligi

Selama 14 Hari, Polres Bintan Mulai Tanggal 10 Juli 2023 Lakukan Operasi Patuh Seligi

Selama 14 Hari, Polres Bintan Mulai Tanggal 10 Juli 2023 Lakukan Operasi Patuh Seligi
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, SIK., MM saat memeriksa kesiapan para personil Operasi Patuh Seligi tahun 2023,Senin (10/07/2023).

Dinamika Kepri | Bintan - Untuk membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi, terhitung selama 14 hari yakni mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga dengan tanggal 23 Juli 2023, Polres Bintan akan melakukan Operasi Patuh Seligi.

Saat memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 di halaman Apel Mapolres Bintan, Senin (10/07/2023), Kepala Kepolisain Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, target Operasi Patuh Seligi tersebut yakni terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., Kaden Pom AL Tanjung Uban, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Kasatpol PP Suwarsono Kabupaten Bintan, Pejabat utama dan personil Polres Bintan, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Personil Den Pom AL Tanjung Uban dan Personil Satpol PP Kabupaten Bintan.

"Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi-2023 yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh Polda dan Jajaran dengan tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa," ucap Kapolres Bintan.

Ia berharap, sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seluruh personil Polri didukung oleh stakeholders terkait.

"Tujuan dan pelaksanan Operasi Patuh Seligi 2023 bahwa Operasi Patuh Seligi ini untuk membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi. Untuk itu, dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi, sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan kepada seluruh Personil Polri didukung Stakeholders terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, operasi Patuh Seligi 2023 tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Kapolres Bintan menyampaikan penekanan kepada para personil serta instasi terkait agar saat melakukan Operasi Patuh Seligi ke masyarakat, mengupayakan pendekatan yang simpatik dan humanis

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas Operasi Patuh ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan serta jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan Instansi terkait lainnya,” pesan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. (r)
Lebih baru Lebih lama