Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH.,MH. (Foto: Istimewa) |
Dinamika Kepri | Batam - Kota Batam berhasil mempertahankan gelarnya sebagai kota terbaik dalam penanganan masalah stunting dalam temu kerja Tim Penanganan Stunting di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7/2023) lalu.
Atas capaian tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah diraih Kota Batam.
Dia berharap apa yang sudah dicapai tersebut, bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Saya mewakili DPRD Kota Batam mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Batam atas penghargaan yang sudah diraih. Ke depan, penanganan stunting di Kota Batam dapat dikolaborasikan lebih baik lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Dikatakan Nuryanto, masalah kekurangan gizi di Indonesia termasuk dalam kategori cukup tinggi.
“Masalah gizi kurang masih menjadi perhatian utama di berbagai negara, terutama Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018 angka prevalensi stunting Indonesia sebesar 30,8 persen,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, penanganan stunting harus dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi sehingga bisa menghasilkan generasi yang baik.
“Anak Indonesia, khususnya Kota Batam sebagai masa depan bangsa harus sehat, cerdas, kreatif dan produktif. Jika anak-anak terlahir sehat, tumbuh dengan baik dan didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka mereka akan menjadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan bangsa,” terang Cak Nur.
Sebagaimana diketahui, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menobatkan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, sebagai kakak asuh pencegah stunting untuk Kota Batam.
Adapun hasil penilaian kinerja lokus stunting tahun 2022 di Kepri sebagai berikut :
- Peringkat I Kota Batam
- Peringkat II Kabupaten Bintan
- Peringkat III Kabupaten Natuna
- Peringkat IV Kabupaten Karimun
- Peringkat V Kabupaten Lingga
- Peringkat VI Kota Tanjungpinang
- Peringkat VII Kabupaten Kepulauan Anambas.