Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepulauan Riau Fahrul Anshori saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. (Foto:Ist) |
Dinamika Kepri | Batam - Terkait adanya penutupan dan penyegelan beberapa lokasi aktifitas bola pimpong yang diduga ada unsurnya judi di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam pada hari Senin (17/7/2023) malam oleh Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri meminta agar aparat kepolisian untuk menutup seluruh aktifitas bola pimpong yang ada di THM Kota Batam.
"Kita meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri maupun Polresta Barelang, untuk menutup permanen lokasi dugaan permainan judi bola pimpong yang buka di beberapa THM di Kota Batam. Kami dari Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepulauan Riau, menolak dengan tegas adanya tempat perjudian di tanah Melayu ini," ujar Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepulauan Riau, Fahrul Anshori, Kamis (20/7/2023).
Fahrul Ansori juga mengingatkan tentang pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah menyampaikan arahan kepada jajarannya, supaya memberantas segala bentuk perjudian.
"Bapak Jendral Listyo sudah bicara, apabila ada jajaran yang tidak sanggup membasmi perjudian, silahkan angkat tangan. Jika merasa tidak sanggup melakukan hal itu, maka kami akan mengirimkan surat kepada Kapolri bahwasannya anak buahnya tidak sanggup. Apalagi ini, kenapa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri hanya menutup sebagian, kenapa tidak semuanya ditutup. Jangan tebang pilihlah, tutup saja semuanya," tegasnya.
Kata dia, ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, bisa tidak membasmi perjudian di Kota Batam?, karena ini sebuah pertaruhan.
"Jika mau membasmi, basmi saja semuanya. Jangan ada yang tutup, ada yang buka," tuturnya kembali.
Dijelaskanya, dampak dari perjudian yang buka di Kota Batam di antaranya akan menyebabkan orang malas hingga bangkrut, menghancurkan rumah tangga, mengakibatkan pelakunya lupa agama dan pemain rentan melakukan pencurian, perampasan serta perampokan yang hasilnya digunakan untuk berjudi.
"Oleh karenanya, agar dampak itu tidak terjadi, kami dari Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepulauan Riau meminta kepada penegak hukum untuk menutup permanen perjudian bola pimpong di sejumlah THM Kota Batam," pintanya.
"Jika nantinya tidak ada respon permintaan kami ini, maka kami akan melakukan unjuk rasa damai ke intansi terkait serta akan mengirimkan surat kepada bapak Kapolri," tutupnya. (red)