Saat gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kontrak Kinerja BP Batam, di IT Center BP Batam, Kamis (20/7/2023). |
Kepri | Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kontrak Kinerja BP Batam, di IT Center BP Batam, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB Kunwas Wilayah II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira dan Pengelola Akuntabilitas Kementerian PAN-RB, Willy Rifokto Kesuma.
Dalam
sambutannya, Endry mengatakan Monev ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas capaian kinerja BP Batam.
“Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi wajib melakukan pengukuran kinerja untuk mengukur capaian kinerja yang dituangkan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” terang Endry.
“Pengukuran kinerja tersebut bertujuan agar instansi dapat menganalisa kebutuhan perbaikan dan pengembangan kinerjanya agar terus meningkat secara berkelanjutan,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian PAN-RB ini juga dilakukan sebagai syarat pemenuhan sub unsur struktur dan proses dalam kegiatan pengendalian pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Selain memenuhi persyaratan SPIP, kegiatan ini juga sebagai bukti pendukung reviu kinerja instansi pemerintah untuk mengajukan sertifikasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Endry.
“Semoga setelah kegiatan ini selesai, kita dapat menyusun laporan kinerja yang baik sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB agar peningkatan capaian kinerja BP Batam dapat segera kita wujudkan,” pungkas Endry.
Sejalan dengan Endry, narasumber dalam kegiatan ini, Budi Prawira mengatakan ia bersama rekannya akan membagikan ilmunya kepada BP Batam tentang bagaimana proses pembuatan LAKIP yang baik sehingga dapat memenuhi persyaratan SPIP.
“Kami hadir disini untuk memberikan clue-clue sekaligus membedah kontrak kinerja dan LAKIP BP Batam agar dapat diberikan solusi terbaik untuk mencapai nilai kinerja optimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB,” ujar Budi.
Di lain kesempatan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi di Batam.
“Upaya peningkatan kinerja terus kami wujudkan salah satunya melalui koordinasi secara berkelanjutan dengan Kementerian PAN-RB agar kualitas pelayanan BP Batam kepada masyarakat maupun investor dapat terus meningkat,” tegas Rudi.
“Dengan peningkatan kepuasan masyarakat dan investor terhadap kinerja BP Batam, saya berharap pembangunan Batam dapat lebih cepat kita selesaikan bersama-sama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (mi)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB Kunwas Wilayah II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira dan Pengelola Akuntabilitas Kementerian PAN-RB, Willy Rifokto Kesuma.
Dalam
sambutannya, Endry mengatakan Monev ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas capaian kinerja BP Batam.
“Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi wajib melakukan pengukuran kinerja untuk mengukur capaian kinerja yang dituangkan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” terang Endry.
“Pengukuran kinerja tersebut bertujuan agar instansi dapat menganalisa kebutuhan perbaikan dan pengembangan kinerjanya agar terus meningkat secara berkelanjutan,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian PAN-RB ini juga dilakukan sebagai syarat pemenuhan sub unsur struktur dan proses dalam kegiatan pengendalian pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Selain memenuhi persyaratan SPIP, kegiatan ini juga sebagai bukti pendukung reviu kinerja instansi pemerintah untuk mengajukan sertifikasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Endry.
“Semoga setelah kegiatan ini selesai, kita dapat menyusun laporan kinerja yang baik sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB agar peningkatan capaian kinerja BP Batam dapat segera kita wujudkan,” pungkas Endry.
Sejalan dengan Endry, narasumber dalam kegiatan ini, Budi Prawira mengatakan ia bersama rekannya akan membagikan ilmunya kepada BP Batam tentang bagaimana proses pembuatan LAKIP yang baik sehingga dapat memenuhi persyaratan SPIP.
“Kami hadir disini untuk memberikan clue-clue sekaligus membedah kontrak kinerja dan LAKIP BP Batam agar dapat diberikan solusi terbaik untuk mencapai nilai kinerja optimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB,” ujar Budi.
Di lain kesempatan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi di Batam.
“Upaya peningkatan kinerja terus kami wujudkan salah satunya melalui koordinasi secara berkelanjutan dengan Kementerian PAN-RB agar kualitas pelayanan BP Batam kepada masyarakat maupun investor dapat terus meningkat,” tegas Rudi.
“Dengan peningkatan kepuasan masyarakat dan investor terhadap kinerja BP Batam, saya berharap pembangunan Batam dapat lebih cepat kita selesaikan bersama-sama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (mi)