Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Lakukan Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Personel Satlantas saat menghentikan pengendara motor berknalpot brong.

Dinamika Kepri | Batam - Untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di Kota Batam, pada Sabtu (17/06/2023) malam, Satlantas Polresta Barelang melakukan kegiatan Cipta Kondisi dengan melakukan patroli kontrol tempat keramaian yang rawan Balap Liar.

Adapun sasaran patroli yakni di Bundaran Madani, Engku Hamidah, Simpang Frengki, Simpang Kara, Lampu Merah Mesjid Raya, Hotel 01 dan seputaran Wilayah Batam Centre.

Patroli berlangsung dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano.

Terkait giat itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia mengatakan, kegiatan itu untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di malam minggu. Personil Satlantas Polresta Barelang juga melakukan Patroli Mobiling, melakukan himbauan edukasi kepada Remaja yang melakukan Aksi Balap Liar, dan penertiban knalpot brong serta Balap liar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum polresta barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar, mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 49 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan," kata Kompol Cut Putri Amelia.

Lebih lanjut dikatkannya, patroli ini dilakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat. (r)
Lebih baru Lebih lama