Polisi saat menanyai santri. |
Dinamika Kepri | Batam - Tiga oknum guru pesantren di wilayah Kecamatan Nongsa Kota Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap murid pesantren.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, pengaduan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (28/1/2023).
"Kita menerima laporan telah terjadi pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Pondok Pesantren dan usai orang tua korban membuat Laporan Polisi (LP)," ujar Budi Hartono
Setelah menerima laporan orang tua korban, Satreskim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan melaksanakan gelar perkara.
"Tiga orang sebagai tersangka berinisial A, MF, dan ML," tegas Budi
Budi menambahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sedang berada di pondok pesantren tersebut.
"Saat itu 2 orang kita amankan langsung di Pondok Pesantren. Sementara, 1 tersangka lainnya melarikan diri ke daerah Jambi," jelas Budi.
Budi menjelaskan, akibat penganiayaan itu, para santri ini mendapat luka pada bagian mata, pipi kanan, dan bagian bibir
"Seharusnya ketiga pelaku guru di pondok pesantren tersebut melakukan pembinaan terhadap santri-santrinya, namun ini justru malah melakukan tindakan penganiayaan," pungkasnya. (At)