Bupati Natuna, Wan Siswandi. (Foto: Ist) |
Dinamika Kepri | Natuna - Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambangi masyarakat Desa Harapan Jaya, dalam rangka melaksanakan Safari Ramadhan 1444 H di tahun 2023.
Yang sudah diagendakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna untuk saling mempererat ikatan tali silaturahmi dengan masyarakat di wilayah natuna. Bertempat di Masjid Baitul Muttaqin Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah Kabupaten Natuna, Sabtu (1/4/2023)
Sebelum melaksanakan sholat maghrib- sholat taraweh sampai mendengarkan tausiyah tentang agama islam di bulan suci ramadhan 1444 H. Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama rombongan dan masyarakat setempat terlebih dahulu melakukan buka puasa.
Sambutan Wan Siswandi menyampaikan bahwa datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H merupakan momen untuk mempererat ikatan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat yang berada di wilayah Natuna.
"Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkan di dalamnya Al Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Al-Qur'an dan hadits sahih menunjukkan bahwa lailatul qadar itu turun di bulan Ramadhan," ungkap Wan Siswandi.
"Makna dari bulan suci Ramadhan bagi umat Islam adalah sebagai bulan pengampunan dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa Ramadan karena keimanan dan hanya mengharap pahala, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni," papar Wan Siswandi.
Lanjud Wan Siswandi juga mengingatkan kepada para jemaah yang hadir agar terus memakmurkan masjid dengan cara mengisi tausiyah agama dan melakukan pengajian atau tadarus di malam bulan suci ramadhan insyaallah akan dijauhkan dari marabahaya.
“Alhamdulillah masjid ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita memakmurkannya. Memakmurkan masjid menjadi kewajiban kita semua, jangan sampai datang murkanya Allah baru kita sibuk mau ke masjid,"Tegas Wan Siswandi.
Sebelum di tutup, Wan Siswandi juga menyerahkan santunan berupa uang kes kepada pengurus masjid sebesar Rp. 3,6 juta untuk dapat di pergunakan dengan baik selama bulan suci ramadhan 1444 H. (Ilham/K5)