TNI-Polri Razia Kampung Aceh Simpang DAM, 47 Orang Diamankan TNI-Polri Razia Kampung Aceh Simpang DAM, 47 Orang Diamankan

TNI-Polri Razia Kampung Aceh Simpang DAM, 47 Orang Diamankan

TNI-Polri Razia Kampung Aceh Simpang DAM, 47 Orang Diamankan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat paparan ke media usai melakukan razia di Kampung Aceh, Selasa (21/3/2023). (Foto: Humas Polresta Barelang)

Dinamka Kepri | Batam - Menerjunkan sebanyak 210 personel, Operasi Pekat Tim Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP melakukan razia di Simpang DAM Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (21/3/2023).

Operasi Pekat tersebut berlangsung dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo.

Saat razia dengan disaksikan perangkat RT dan masyarakat, petugas berhasil mengamankan 47 orang yang mana 1 di antaranya seorang perempuan. Dari ke 47 orang tersebut, 43 orang ditemukan sedang bermain Gelper dan diduga memakai Narkotika.

"Tidak menutup kemungkinan, dari 43 orang tersebut sebagai pemakai Narkotika. Dan sekarang ini sedang kita lakukan tes urine. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini. beberapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis Gelper dan akan disidik oleh Satreskrim Polresta Barelang," ujar Kapolresta Barelang.

Tak hanya itu, di TKP petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin Gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam atau samurai, sepeda motor bodong 12 unit.

"Untuk barang bukti 12 unit sepeda motor bodong yang diduga barang Curanmor, akan kita cek kembali," kata Kombes Pol Nugroho Tri N.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian 4 orang yang 1 di antaranya seorang perempuan, saat digerebek tim gabungan ditemukan tertangkap tangan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu. Dari Perempuan itu diamankan barang bukti 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca dan 2 kotak rokok.

"Satu perempuan telah diamankan, dan saat ini perkaranya telah ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Barelang," ungkapnya.

Pada saat razia itu, disebutkan juga ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai. Tak hanya itu, juga ditemukan bong alat penghisap sabu. Barang bukti tersebut kemudian dikumpulkan dan diamankan.

"Semuanya barang tersebut telah kami amankan dan kami bawa ke Polresta Barelang. Di kampung Aceh tersebut, ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual Narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong lalu ditemukan di sekitar TKP, ada 35 alat bong, 32 mancis, 3 timbangan digital, 4 kantong plastik kecil, 1 gesper, 5 parang, 1 obeng bunga dan 1 grenda," terang Kapolresta.

Terkait razia, kata Kapolresta, itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran Narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi Gelper dan premanisme, sehingga TNI Polri dan Pemko Batam, berkoordinasi untuk melakukan penindakan,

"Jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran Narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat. Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316 Batam dan Pemko Batam, tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan kami akan kita tindak tegas," jelasnya.

Kapolresta juga mengatakan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemko Batam dan BP Batam mengenai lokasi Kampung Aceh tersebut.

"Terkait dengan temuan yang kita lakukan, dan membenarkan adanya peredaran atau transaksi Narkotika di Kampung Aceh tersebut, maka kita akan melakukan koordinasikan dengan Pemko Batam dan BP Batam, apakah lokasi tersebut dapat direlokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran Narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh itu," ujarnya.

"Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna Narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah," tegasnya.

Ia juga mengatakan, penindakan di Simpang Dam Kampung Aceh tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam.

Selain itu, Kapolresta juga menghimbau masyarakat supaya tidak takut melaporkan jika menemukan atau melihat adanya dugaan transaksi Narkotika.

"Masyarakat Kota Batam, silahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan transaksi Narkotika, akan segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut, dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran Narkotika dan perjudian harus kita berantas di Kota Batam," pesan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. (r)
Lebih baru Lebih lama