Rival Pribadi resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem sisa masa jabatan 2019-2024. (Foto: Humas DPRD Batam) |
Dinamika Kepri | Batam - Untuk menggantikan Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkotika, Rival Pribadi resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Rival berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam, pada hari Selasa (15/3/2023). Politisi Partai Nasdem Dapil Sekupang-Belakangpadang ini, menduduki jabatan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Sebagai anggota DPRD Kota Batam yang baru, Rival mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan bekerja keras untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saat ini saya ada rasa senang dan tertantang, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Rival.
Sebagai kader partai, lanjut Rival, saat ini tidak memiliki target dalam waktu dekat karena masih mempelajari komisi yang ia naungi. Namum, di Pemilu 2024 ia berharap dapat memenangkan Gubernur hingga Walikota.
Ia berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mengemban tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.
"Targetnya 2024 Nasdem menang, baik kota, provinsi, Wali Kota, Gubernur. Kalau dipercaya pimpinan Insyaallah 2024 maju," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban Rival Pribadi saat ini hanya berlangsung sementara.
"Setelah pelantikan hari ini, dia langsung menjabati jabatan David yang kosong. Namun ini hanya sementara," jelasnya.
Walau demikian, Ahmad Surya juga meminta Rival Pribadi agar dapat segera menyesuaikan diri, dan mengikuti peraturan setelah pengambilan sumpah.
"Dewan yang baru dilantik agar menyesuaikan diri secepatnya. Dengan jabatan saat ini, Rival juga wajib berbakti dalam membantu masyarakat," pungkasnya. (red/k5)